KeizalinNews.com | Jombang - Diawal tahun 2021 .Pemerintah Kabupaten Jombang . Jawa timur . Menerima penghargaan komisi Aparatur Negara ( KASN ) tingkat Nasional . Ini , terkait dengan penerapan sistem merit di instansi pemerintah dengan baik.
Wakil Bupati Jombang Sumrambah, SP, M. AP, mewakili Bupati Jombang. Hj. Mundjidah Wahab, menerima penghargaan yang diserahkan oleh Ketua KPK . Firli Bahuri didampingi Jetua KASN . Agus Pramasinto. Dan Wakil KetuabTasdik Kinanto pada acara Anugerah Menfokulasi yang diselenggarakan di Birawa Assembly Hall .Hotel Bidakara Jakarta ( 28 / 01 / 2021 ).
Wakil Bupati Sumrambah , menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua dan Anggota KASN yang telah menilai dengan baik kinerha Oemkan Jombang terkait pelaksanaan sistem merit selana 2020 " Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pejabat dan ASN Pemkab Jombang dalam implementasi . Sistem merit, sehingga Pemkab Jombang dapat meraih penghargaan ini semoga apresiasi ini dapat semakin memotivikasi para ASN di lingkup Pemkab Jombang untuk bekerja lebih baik lagi dan lebih profesional " jatanya .
Sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dari manajemen Aparatur sipil Negara ( ASN ) yang berdasarkan kualifikasi , kompetensi, dari bidang Manajemen dikemas secara adil dan wajar tanpa diskriminasi latar belakang pegawai.
Ketua KASN . Agus Pramusinto , mengatakan dari hasi capaian delapan aspek sistem merit, ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam aspek pengembangan karistik supaya bisa melengkapi profil pemetaan kompetensi seluruh pegawai dan memperbaharui sacara berkala sesuai aturan yang berlaku.
Sementara untuk asoek promosi dan mutasi supaya mendorong percepatan penyusunan dan implementasi kebijakan intern terkait pola karier pengalihan jabatan pimpinan tertinggi ( JPT ) secara terbuka dan kompetentif serta promosi dan mutasi yang menyusun peta dalam poll.
Capaian ini tentu tidak lepas dari komitmen Kepala Daerah serta jajaran Aparatur sipil Negara (ASN ) di Kabupaten / kota. ( Mukti abadi )