KeizalinNews.com | Belitung Timur - Mengawali tahun kerja 2021 segenap jajaran Satpol PP Kabupaten Belitung Timur menggelar Apel Pembinaan dan Evaluasi Kinerja 2020/2021. Apel Pembinaan dilaksanakan, Senin (4/1/21) mulai pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Beltim.
Apel diikuti oleh beberapa pejabat struktural, pejabat fungsional staf administrasi dan anggota Satpol PP Beltim.
Dalam rilis yang diterima KeizalinNews, Kasatpol PP Beltim menjelaskan bahwa Apel kali ini selain sebagai apel rutin anggota dan pejabat setiap awal minggu kerja atau awal bulan kerja. Apel juga bertepatan dengan memasuki awal tahun kerja 2021 serta evaluasi kinerja disiplin loyalitas dan kepatuhan terhadap tugas dan fungsi.
“Kita mempunyai kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan khususnya terhadap 4 tugas pokok Satpol PP yaitu: Menegakkan Perda, Menegakkan Perkada, Menyelenggarakan ketenteraman dan Ketertiban umum serta Perlindungan Masyarakat,” ujar Zikril.
Zikril juga menegaskan bahwa tak kalah pentingnya wujud pelaksanaan 4 tugas pokok tersebut di masa pandemi saat ini adalah melaksanakan Perbup Nomor 44 tahun 2020 sebagai tindak lanjut amanat Inpres No 6 tahun 2020 berkenaan dengan penegakkan hukum disiplin Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid 19 dengan budaya hidup Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Kualitas capaian pelaksanaan tugas tersebut sangat ditentukan dari Integritas Kompetensi dan Kualifikasi Personil yang tercermin dari kemampuan melaksanakan capaian sasaran kerja pegawai (SKP), disiplin kinerja dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan serta standar etik Panca Wira Satuan Polisi Pamong Praja Indonesia,” kata Zikril
Sejak, Senin (4/1/20) Satpol PP Beltim mendapat tambahan dua praja baru dari formasi CPNS Tahun 2019 terdiri dari satu personil Pejabat Fungsional Ahli S1 Hukum dan satu personil fungsional Pamong Praja kualifikasi SLTA/Terampil.
“Menjaga dan meningkatkan bangunan Integritas Sinergitas Satpol PP dengan institusi Polri, TNI, Kejaksaan, dan unsur Kementerian dan Lembaga Negara yang ada di daerah sangat pentimg dijaga dan dipelihara. Tanpa dukungan Sinergitas Kerja yang nyata maka mustahil Satpol PP sebagai bagian dari Organisasi Perangkat Daerah bisa melaksanakan tugas,” kata Zikril.
Pada tahun kerja 2021 ini dari evaluasi data rekam jejak kinerja disiplin dan kepatuhan jajarannya dalam melaksakan tugas selama tahun 2020 yang lalu akan disampaikan secara resmi dan paparan langsung kepada Pimpinan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepemimpinannya selama tahun 2019/2020. (My/@2!)